KARANG TARUNA
Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA |
---|---|---|
Singkatan | : | KT |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | JL KALIGAWE KM 2 TAYU-DOROREJO KODE POS 59155 |
Profil KT
Visi & Misi KT
Tugas Pokok & Fungsi KT
Fungsi Pokok Karang Taruna
- Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial
- Penyelenggara pendidikan dan pelatihan masyarakat
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
- Penyelenggaraan pengembangan jiwa kewirausahaann
- Pemberi pengertian, pemupukan, dan pengembangan kesadaran tanggung jawab
- Penumbuh dan pengembang semangat kebersamaan
- Pemupuk kreativitas generasi muda
- Penyelenggara rujukan, pendamping dan advokasi sosial
Prinsip Dasar Karang Taruna
- Karang taruna adalah salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
- Karang taruna dibentuk oleh masyarakat
- Karang taruna berada di desa/kelurahan dan secara organisatoris berdiri sendiri
- Titik berat program karang taruna adalah pada bidang kesejahteraan sosial
- Seluruh generasi muda di desa/kelurahan adalah anggota/warga karang taruna
- Karang taruna menggunakan prinsip swadaya
- Kerjasama dengan organisasi kepemudaan lainnya adalah saling mengisi
Kepengurusan KT
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Faiz Fuad Rosadi | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |