KARANG TARUNA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA
Singkatan: KT
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: JL KALIGAWE KM 2 TAYU-DOROREJO KODE POS 59155
Profil KT

Visi & Misi KT

Tugas Pokok & Fungsi KT

Fungsi Pokok Karang Taruna

  1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial
  2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan masyarakat
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
  4. Penyelenggaraan pengembangan jiwa kewirausahaann
  5. Pemberi pengertian, pemupukan, dan pengembangan kesadaran tanggung jawab
  6. Penumbuh dan pengembang semangat kebersamaan
  7. Pemupuk kreativitas generasi muda
  8. Penyelenggara rujukan, pendamping dan advokasi sosial

Prinsip Dasar Karang Taruna

  1. Karang taruna adalah salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
  2. Karang taruna dibentuk oleh masyarakat 
  3. Karang taruna berada di desa/kelurahan dan secara organisatoris berdiri sendiri
  4. Titik berat program karang taruna adalah pada bidang kesejahteraan sosial
  5. Seluruh generasi muda di desa/kelurahan adalah anggota/warga karang taruna
  6. Karang taruna menggunakan prinsip swadaya
  7. Kerjasama dengan organisasi kepemudaan lainnya adalah saling mengisi

Kepengurusan KT

Nama Jabatan Pendidikan
Faiz Fuad Rosadi KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir